Penawaran Kena Pajak. Apabila pelanggan Anda sudah PKP (Pengusaha Kena Pajak), maka untuk membuat penawaran penjualan harus disertai pajak. Bagaiamana cara pencatatan di Accurate Online 1. Klik menu Penjualan | Penawaran Penjualan. 2. Isi Nama Pelanggan, Tanggal dan informasi yang dibutuhkan. 3. Tentukan barang dan jasa yang akan Anda tawarkan dengan.